Review Materi : Manusia dan Penderitaan, Manusia dan Keadilan & Manusia dan Pandangan Hidup


   I.     Manusia dan Penderitaan


Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu Juga menentukan berat tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belurn tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan “risiko” hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada urnumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang teIjadinya penderitaan. Kepada manusia sebagai homo religius Tuhan telah memberikannya.

Pengertian Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.
iksaan yang sifatnya psikis misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan.
1. Kebimbangan
Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi atau tidak, siapakah dari kawannya yang akan dijadikan pacar tetapnya. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya, masalah kebimbangan Akan lama dialami, sehingga siksaan itu berkepanjangan.
2. Kesepian
Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri atau jiwanya walaupun ia dalarn lingkungan orang ramai, Kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang dialami oleh petapa atau biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi. Tempat mereka memang sepi tetapi hati mereka tidak sepi. Kesepian juga merupakan salah satu wujud dari siksaan yang dapat dialami oleh seseorang. Seperti halnya kebimbangan, kesepian perlu cepat diatasi agar seseorang jangan terus menerus merasakan penderitaan batin.
3. Ketakutan
Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar-besarkan yang tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu atau lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dan lain sebagainya. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu sedemikian hebatnya sehingga sangat mengganggu. Seperti pada kesepian, ketakutan dapat juga timbul atau dialami seseorang walaupun lingkungannya ramai, sebab ketakutan merupakan hal yang sifatnya psikis.

Pengertian Phobia
Menurut istilah Phobia berasal dari bahasa Yunani yaitu “phobos” yang memiliki arti lari, takut, panik yang sangat hebat. Sedangkan untuk penjelasannya phobia adalah keadaan ketakutan atau kepanikan yang sangat hebat tanpa sebab kepada sesuatu bisa berupa benda, orang, maupun suatu kegiatan yang sebenarnya tidak berbahaya jika dipandang oleh orang lain. Pengidap phobia akan terus menerus menghindar dan berlari dari sesuatu yang ia takuti sehingga hal ini akan mempengaruhi terhadap kegiatan pengidap.
Berdasarkan kategorinya phobia dibedakan menjadi 3 kategori yaitu:
1.      Phobia khusus, yaitu ketakutan terhadap suatu benda akat keadaan tertentu seperti takut kegelapan, ketinggian, takut akan ular, dsb
2.      Phobia social, yaitu takut akan berbagai macam penilaian orang lain terhadap kita, takut tampil d depan umum dan lain-lain.
3.      Dan yang terakhir adalah Agoraphobia, yaitu rasa takut yang dialami pengidap ketika berada di tempat terbuka atau berada di suatu keadaan yang ramai.
Akan tetapi sebenarnya jenis phobia ada banyak sekali. Salah satunya adalah phobia terhadap kegelapan (Achluophobia), phobia atau takut terhadap darah (Hemaphobia), takut ketinggian (Hypsiphobia) dan masih banyak lagi.

Pengertian Phobia
Menurut istilah Phobia berasal dari bahasa Yunani yaitu “phobos” yang memiliki arti lari, takut, panik yang sangat hebat. Sedangkan untuk penjelasannya phobia adalah keadaan ketakutan atau kepanikan yang sangat hebat tanpa sebab kepada sesuatu bisa berupa benda, orang, maupun suatu kegiatan yang sebenarnya tidak berbahaya jika dipandang oleh orang lain. Pengidap phobia akan terus menerus menghindar dan berlari dari sesuatu yang ia takuti sehingga hal ini akan mempengaruhi terhadap kegiatan pengidap.
Berdasarkan kategorinya phobia dibedakan menjadi 3 kategori yaitu:
1.      Phobia khusus, yaitu ketakutan terhadap suatu benda akat keadaan tertentu seperti takut kegelapan, ketinggian, takut akan ular, dsb
2.      Phobia social, yaitu takut akan berbagai macam penilaian orang lain terhadap kita, takut tampil d depan umum dan lain-lain.
3.      Dan yang terakhir adalah Agoraphobia, yaitu rasa takut yang dialami pengidap ketika berada di tempat terbuka atau berada di suatu keadaan yang ramai.
Akan tetapi sebenarnya jenis phobia ada banyak sekali. Salah satunya adalah phobia terhadap kegelapan (Achluophobia), phobia atau takut terhadap darah (Hemaphobia), takut ketinggian (Hypsiphobia) dan masih banyak lagi.

Pengertian Ketakutan
Ketakutan adalah suatu tanggapan emosi terhadap ancaman. Takut adalah suatu mekanisme pertahanan hidup dasar yang terjadi sebagai respons terhadap suatustimulus tertentu, seperti rasa sakit atau ancaman bahaya. Beberapa ahli psikologijuga telah menyebutkan bahwa takut adalah salah satu dari emosi dasar, selainkebahagiaankesedihan, dan kemarahan.
Ketakutan harus dibedakan dari kondisi emosi lain, yaitu kegelisahan, yang umumnya terjadi tanpa adanya ancaman eksternal. Ketakutan juga terkait dengan suatu perilaku spesifik untuk melarikan diri dan menghindar, sedangkan kegelisahan adalah hasil dari persepsi ancaman yang tak dapat dikendalikan atau dihindarkan.
Perlu dicatat bahwa ketakutan selalu terkait dengan peristiwa pada masa datang, seperti memburuknya suatu kondisi, atau terus terjadinya suatu keadaan yang tidak dapat diterima.

Kekalutan Mental
Kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
  • Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
  • Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Proses gangguan kejiwaan adalah :
  • Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rohani.
  • Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara benahan dirinya salah; pada orang yang tidak menderita gantran kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dan persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.
  • Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
  • Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
  • Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tea yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu.
  • Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan realcsi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.


Hubungan Penderitaan dan Perjuangan
Setiap manusia yang ada di dunia ini pasti akan mengalami penderitaan, baik yang berat maupun yang ringan. Penderitaan adalah bagiuan kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena tergantung kepada manusia itu sendiri bisa menyelesaikan masalah itu semaksimal munkgin apa tidak. Manusia dalah makhluk berbudaya, dengan budaya itulah ia berusdaha mengatasi penderitaan yang mengancam hidupnya atau yang dialaminya. Hal ini bisa mebuat manusia kkreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau berada di sekitarnya.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, tetapi juga harus merasakan penderitaan. Manusia juga harus optimis tiap mengalami penderitaan tersebut. Katena penderitaan sebagaimana halnya hanya sebagai ujian dari yang Maha Kuasa.
Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya untuk meneruskan kelangsungan hidup. Caranya manusia terssebut harus berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada dan disertai doa kepada Tuhan supaya kita bisa terhindar dari segala bahaya dan malapetaka. Manusia hanya berencana tetapi Tuhan juga yang menentukan. Kelalaian manusia bisa menjadi sumber dari segala penderitaan tersebut. Penderitaan yang terjadi selasin dialami sendiri ole orang yang bersangkutan, tetpi juga bisa dialamai oleh orang lain. Penderitaan juga bisa terjadi akibat kelalaian orang lain atau penderitaan orang lain.


Pengaruh yang Ditimbulkan dari Penderitaaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri, Siakp ini diungkapkan dalam peribahasa “Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna” ,”nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.
Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, anti ibu tiri,ia berjuang menentang kekerasan dan lain-lainnya
Apabila sikap negatif dan positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilainnya. Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai, keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.


  
  II   Manusia dan Keadilan



A.Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar, kejadian memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke 20 ,menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana hal nya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidak adilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis diseluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

B.Arti keadilan
dari beberapa pakar hukum di dunia.Dari beberapa pakar Hukum menyatakan keadilan menurut mereka masing–masing adalah :
a)      Yang pertama menurut Aristoteles, keadilan adalah sebuah kelayakan dalam tindakan manusia.
b)      Menurut Socrates menyatakan keadailan adalah keadilan akan tercipta bilamana dalam suatu Negara warga Negara tersebut menyatakan sudah merasakan bahawa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
c)      Menurut Plato keadilan lebih diproyeksikan pada manusia itu sendiri sehingga dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
d)     Menurut W.J.S Poerwodarminto menyatakan kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena –mena serta tidak memihak.

C.Keadilan Sosial
Hakikat manusia diciptakan harus mampu bersikap adil. Pada
dasarnya adil pada diri sendiri, adil terhadap manusia lain, dan adil
terhadap lingkungannya. Serta adil terhadap Tuhannya yang paling
terutama.
Maka dalam tatanan Negara pancasila harus diterapakansuatu keadilan sosial yang mampu membawa kesejahteraan masyarakat.Bung Hatta ketika itu dalam uraiannya mengenai sila
“ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “ menulissebagai berikut “ keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan indonesia yang adil dan makmur “. Juga di uraikan bahwa para pemimpin bangsa dalam menyusun Undang–Undang Dasar tahun 1945 percaya bahwa cita –cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Sejatinya keadilan dimulai dari diri sendiri mampu menempatkan
dirinya pada sifat adil yang tinggi, kemudian mampu adil dalam segala ruang lingkup sosial, dimana ketika kita berada dalam suatu sosial yang ada dihadapkan dengan berbagai permasalah, dimana
kita harus mampu bersifat netral atau adil dengan keadaantersebut.
Dalam arti luas keadilan sosial lebih luas daripada keadilan hukum. Bukan soal hanya berbicara UU dan pasal. Namun kedailan sosial terikat dengan Hak–hak masyarakat atau warga Negara yang harus dipenuhi. Keadailan sosial memang berkaiatan dimana kekayaan dan sumebrdaya alam mampu terdistribusikan secara adil kepada masyarakat secara merata. Adil bukan berarti harus sama, namun adil harus sesuai dengan porsi masing –masing. Jika pemerintah
tidak mapu memnuhi kebutuhan dasar masyarakat maka pemerintahan tersebut dianggap gagal dalam menjalankan amanah rakyat, karena sejatinya pemerintah dibentuk berdasarkan untuk mampu melayani kebutuhan rakyat yang paling dasar.
Menurut keadilan sosial yang sudah terakui setiap orang berhak
atas kebutuhan manusia yang mendasar tanpa memandangperbedaan seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya.

D.Macam –macam Keadilan Sosial
Berdasarkan referensi yang kami ambil dari Aristoteles membedakan dua macamkeadilan :
a)      Keadilan Komulatif
Keadilan Komulatif adalah keadilan yang memberikan hak
kepada setiap orang yang sama besarnya tanpa memandang berapa besar jasa ataupun kebutuhan dari setiap orang.
b)      Keadilan Distributive
Keadilan distributive adalah memberikan hak kepada setiap
orang namun dalam pemberiak hak itu sesuai dengan jasa atau kebutuhan dari setiap orang. Yang artinya merata namun tidak sama sesuai dengan kebutuhan masing –masing orang.
Namun Plato salah satu guru dari Aristoteles menyatakan ada tiga
keadilan yaitu
a) Keadilan Komulatif
Keadilan Komulatif adalah keadilan yang memberikan hak
kepada setiap orang yang sama besarnya tanpa memandang berapa besar jasa ataupun kebutuhan dari setiap orang.
b)      Keadilan Distributive
Keadilan distributive adalah memberikan hak kepada setiap
orang namun dalam pemberiak hak itu sesuai dengan jasa atau
kebutuhan dari setiap orang. Yang artinya merata namun tidak sama sesuai dengan kebutuhan masing –masing orang.
c)      Keadilan legal atau keadilan Moral
Keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti pemberian
tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya. Dan dianngap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
Dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah lakudan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan –perbuatan yang.dihalalkan.agama.dan.lain.sebagainya.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

E.Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.



III.     Manusia dan Pandangan Hidup


Pengertian Pandangan Hidup
Setiap  manusia  mempunyai  pandangan  hidup.  Pandangan  hidup  itu bersifat  kodrati. Karena  itu ia menentukan masa  depan  seseorang. Untuk  itu perlu  dijelaskan  pula apa  arti pandangan hidup.  Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah  menurut  waktu  dan tempat  hidupnya.
Dengan  demikian  pandangan  hidup  itu bukanlah  timbul  seketika  atau  dalam waktu yang  singkat saja, melainkan  melalui  proses  waktu yang lama dan  terus menerus,  sebingga basil  pemikiran  itu dapat  diuji kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia  menerima  hasil pemikiran  itu sebagai pegangan,  pedoman,  arahan,  atau petunjuk yang disebut  pandangan  hidup.
            Pandangan   hidup  banyak  sekali  macamnya   dan  ragamnya,   akan  tetapi  pandangan hidup  dapat  diklasifikasikan   berdasarkan asalnya  yaitu terdiri dari  3 macam  :
A. Pandangan hidup yang berasal dari agama  yaitu  pandangan  hidup yang mutlak kebenarannya
B.  Pandangan  hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang  terdapat  pada  negara  tersebut.
C.   Pandangan  hidup  hasil  renungan  yaitu pandangan  hidup yang  relatif kebenarannya.

       Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu  organisasi,  maka  pandangan  hidup  itu disebut  ideologi.  Jika  organisasi  itu organisasi politik,  ideologinya  disebut  ideologi  politik.  Jika organisasi  itu negara,  ideologinya  disebut ideologi  negara. Pandangan   hidup  pada  dasarnya  mempunyai   unsur-unsur  yaitu  cita-cita,  kebajikan, usaha,  keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan  yang tidak terpisahkan.  Cita – cita  ialah apa yang diinginkan  yang mungkin  dapat  dicapai  dengan usaha  atau perjuangan.  Tujuan  yang  hendak  dicapai  ialah kebajikan,  yaitu  segala  hal  yang baik yang membuat  manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan  adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.  Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan  jasmani,  dan kepercayaan  kepada  Tuhan.

Pandangan hidup mempunyai 3 unsur-unsur, yaitu:
1. Cita-cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan, yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita merupakan pandangan masa depan dan pandangan hidup dimasa yang akan datang.
Faktor manusia yang ingin mencapai cita-citanya ditentukan oleh kualitas manusianya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang apabila berhasil akan menimbulkan kepuasan.
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi.

2. Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan adalah suatu perbuatan yang mendatangkan kesenangan bagi diri sendiri maupun orang lain. Kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.

Manusia berbuat baik karena pada hakekatnya manusia itu baik. Makhluk bermoral atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah sebuah pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur tersebut terpisah bila manusia meninggal. Manusia mempunyai kepribadian oleh karena itu ia mempunyai pendapat sendirian ia mencintai dirinya, perasaannya dan cita-citanya. Untuk dapat melihat kebajikan kita harus melihat dari 3 segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat dan manusia sebagai makhluk Tuhan.

3.Usaha dan Perjuangan
Usaha dan perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Sebagian hidup manusia adalah usaha atau berusaha. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, maka ia harus bekerja keras. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun dengan tenaga atau jasmani bahkan dengan keduanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia iri, miskin dan melarat bahkan menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang manusia.

Hubungan Manusia dan Pandangan Hidup
Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan makhluk lain. Satu diantara keunggulan manusia tersebut adalah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.
Pandangan hidup berupa suatu penggaris yang mungkin dapat dinyatakan dengan kata-kata sebagai rumusan juga dapat dikatakan rumusan:
Orang yang sulit menyusun perasaan, pikiran dan kejiwaan. Juga karena ia sendiri menyadari bahwa mungkin ia dapat berbuat/ bertindak yang melanggar prinsip-prinsip yang dikatakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Metode Pencarian Buta (Blind search) dan Metode Pencarian Heuristik

SLA (Service Level Agreement) dan OLA (Operational Level Agreement).

Trend Sist / TI Dalam Bidang Kesehatan dan Dalam Bidang Media (New Media)