Review Materi : Manusia dan Penderitaan, Manusia dan Keadilan & Manusia dan Pandangan Hidup
I. Manusia dan Penderitaan
Pengertian
Penderitaan
Penderitaan berasal dari
kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan
atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak
menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu Juga menentukan berat tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belurn tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu Juga menentukan berat tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belurn tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan akan dialami
oleh semua orang, hal itu sudah merupakan “risiko” hidup. Tuhan memberikan
kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan
atau kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk tidak
memalingkan dariNya. Untuk itu pada urnumnya manusia telah diberikan tanda atau
wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap
peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi
sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui
melalui membaca koran tentang teIjadinya penderitaan. Kepada manusia sebagai
homo religius Tuhan telah memberikannya.
Pengertian
Siksaan
Siksaan dapat diartikan
sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau
rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.
iksaan yang sifatnya psikis misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan.
iksaan yang sifatnya psikis misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan.
1. Kebimbangan
Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi atau tidak, siapakah dari kawannya yang akan dijadikan pacar tetapnya. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya, masalah kebimbangan Akan lama dialami, sehingga siksaan itu berkepanjangan.
Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi atau tidak, siapakah dari kawannya yang akan dijadikan pacar tetapnya. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya, masalah kebimbangan Akan lama dialami, sehingga siksaan itu berkepanjangan.
2. Kesepian
Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri atau jiwanya walaupun ia dalarn lingkungan orang ramai, Kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang dialami oleh petapa atau biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi. Tempat mereka memang sepi tetapi hati mereka tidak sepi. Kesepian juga merupakan salah satu wujud dari siksaan yang dapat dialami oleh seseorang. Seperti halnya kebimbangan, kesepian perlu cepat diatasi agar seseorang jangan terus menerus merasakan penderitaan batin.
Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri atau jiwanya walaupun ia dalarn lingkungan orang ramai, Kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang dialami oleh petapa atau biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi. Tempat mereka memang sepi tetapi hati mereka tidak sepi. Kesepian juga merupakan salah satu wujud dari siksaan yang dapat dialami oleh seseorang. Seperti halnya kebimbangan, kesepian perlu cepat diatasi agar seseorang jangan terus menerus merasakan penderitaan batin.
3. Ketakutan
Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar-besarkan yang tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu atau lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dan lain sebagainya. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu sedemikian hebatnya sehingga sangat mengganggu. Seperti pada kesepian, ketakutan dapat juga timbul atau dialami seseorang walaupun lingkungannya ramai, sebab ketakutan merupakan hal yang sifatnya psikis.
Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar-besarkan yang tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu atau lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dan lain sebagainya. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu sedemikian hebatnya sehingga sangat mengganggu. Seperti pada kesepian, ketakutan dapat juga timbul atau dialami seseorang walaupun lingkungannya ramai, sebab ketakutan merupakan hal yang sifatnya psikis.
Pengertian Phobia
Menurut istilah Phobia
berasal dari bahasa Yunani yaitu “phobos” yang memiliki arti lari, takut, panik
yang sangat hebat. Sedangkan untuk penjelasannya phobia adalah keadaan
ketakutan atau kepanikan yang sangat hebat tanpa sebab kepada sesuatu bisa
berupa benda, orang, maupun suatu kegiatan yang sebenarnya tidak berbahaya jika
dipandang oleh orang lain. Pengidap phobia akan terus menerus menghindar dan
berlari dari sesuatu yang ia takuti sehingga hal ini akan mempengaruhi terhadap
kegiatan pengidap.
Berdasarkan kategorinya
phobia dibedakan menjadi 3 kategori yaitu:
1. Phobia khusus,
yaitu ketakutan terhadap suatu benda akat keadaan tertentu seperti takut
kegelapan, ketinggian, takut akan ular, dsb
2. Phobia social,
yaitu takut akan berbagai macam penilaian orang lain terhadap kita, takut
tampil d depan umum dan lain-lain.
3. Dan yang terakhir
adalah Agoraphobia, yaitu rasa takut yang dialami pengidap ketika berada di
tempat terbuka atau berada di suatu keadaan yang ramai.
Akan tetapi sebenarnya jenis
phobia ada banyak sekali. Salah satunya adalah phobia terhadap kegelapan
(Achluophobia), phobia atau takut terhadap darah (Hemaphobia), takut ketinggian
(Hypsiphobia) dan masih banyak lagi.
Pengertian Phobia
Menurut istilah Phobia
berasal dari bahasa Yunani yaitu “phobos” yang memiliki arti lari, takut, panik
yang sangat hebat. Sedangkan untuk penjelasannya phobia adalah keadaan
ketakutan atau kepanikan yang sangat hebat tanpa sebab kepada sesuatu bisa
berupa benda, orang, maupun suatu kegiatan yang sebenarnya tidak berbahaya jika
dipandang oleh orang lain. Pengidap phobia akan terus menerus menghindar dan
berlari dari sesuatu yang ia takuti sehingga hal ini akan mempengaruhi terhadap
kegiatan pengidap.
Berdasarkan kategorinya
phobia dibedakan menjadi 3 kategori yaitu:
1. Phobia khusus,
yaitu ketakutan terhadap suatu benda akat keadaan tertentu seperti takut
kegelapan, ketinggian, takut akan ular, dsb
2. Phobia social,
yaitu takut akan berbagai macam penilaian orang lain terhadap kita, takut
tampil d depan umum dan lain-lain.
3. Dan yang terakhir
adalah Agoraphobia, yaitu rasa takut yang dialami pengidap ketika berada di
tempat terbuka atau berada di suatu keadaan yang ramai.
Akan tetapi sebenarnya jenis
phobia ada banyak sekali. Salah satunya adalah phobia terhadap kegelapan
(Achluophobia), phobia atau takut terhadap darah (Hemaphobia), takut ketinggian
(Hypsiphobia) dan masih banyak lagi.
Pengertian
Ketakutan
Ketakutan adalah suatu
tanggapan emosi terhadap ancaman. Takut adalah suatu mekanisme pertahanan hidup dasar
yang terjadi sebagai respons terhadap suatustimulus tertentu, seperti rasa sakit atau
ancaman bahaya. Beberapa ahli psikologijuga telah menyebutkan bahwa takut adalah salah satu
dari emosi dasar, selainkebahagiaan, kesedihan, dan kemarahan.
Ketakutan harus dibedakan
dari kondisi emosi lain, yaitu kegelisahan, yang umumnya terjadi tanpa adanya ancaman
eksternal. Ketakutan juga terkait dengan suatu perilaku spesifik untuk
melarikan diri dan menghindar, sedangkan kegelisahan adalah hasil dari persepsi
ancaman yang tak dapat dikendalikan atau dihindarkan.
Perlu dicatat bahwa
ketakutan selalu terkait dengan peristiwa pada masa datang, seperti memburuknya
suatu kondisi, atau terus terjadinya suatu keadaan yang tidak dapat diterima.
Kekalutan
Mental
Kekalutan mental adalah
gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang
harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi
seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
- Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
- Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Proses gangguan kejiwaan
adalah :
- Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rohani.
- Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara benahan dirinya salah; pada orang yang tidak menderita gantran kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dan persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.
- Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya
kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
- Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
- Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tea yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu.
- Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan realcsi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.
Hubungan Penderitaan
dan Perjuangan
Setiap manusia yang ada di
dunia ini pasti akan mengalami penderitaan, baik yang berat maupun yang ringan.
Penderitaan adalah bagiuan kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena
tergantung kepada manusia itu sendiri bisa menyelesaikan masalah itu semaksimal
munkgin apa tidak. Manusia dalah makhluk berbudaya, dengan budaya itulah ia
berusdaha mengatasi penderitaan yang mengancam hidupnya atau yang dialaminya.
Hal ini bisa mebuat manusia kkreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi
orang lain yang melihat atau berada di sekitarnya.
Penderitaan dikatakan
sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa
manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, tetapi juga harus
merasakan penderitaan. Manusia juga harus optimis tiap mengalami penderitaan
tersebut. Katena penderitaan sebagaimana halnya hanya sebagai ujian dari yang
Maha Kuasa.
Pembebasan dari penderitaan
pada hakekatnya untuk meneruskan kelangsungan hidup. Caranya manusia terssebut
harus berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat
sekitar, dengan waspada dan disertai doa kepada Tuhan supaya kita bisa
terhindar dari segala bahaya dan malapetaka. Manusia hanya berencana tetapi
Tuhan juga yang menentukan. Kelalaian manusia bisa menjadi sumber dari segala
penderitaan tersebut. Penderitaan yang terjadi selasin dialami sendiri ole
orang yang bersangkutan, tetpi juga bisa dialamai oleh orang lain. Penderitaan
juga bisa terjadi akibat kelalaian orang lain atau penderitaan orang lain.
Pengaruh
yang Ditimbulkan dari Penderitaaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh
bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap
positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak
bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri, Siakp ini diungkapkan dalam
peribahasa “Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna” ,”nasi sudah
menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti,
misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.
Sikap positif
yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian
penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan
penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya
kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap
anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, anti ibu
tiri,ia berjuang menentang kekerasan dan lain-lainnya
Apabila sikap
negatif dan positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca,
penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilainnya.
Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai
kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah
tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai, keadaan
yang berupa hambatan harus disingkirkan.
II
Manusia dan Keadilan
A.Pengertian Keadilan
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar, kejadian memiliki tingkat
kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah
satu filsuf politik terkemuka abad ke 20 ,menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan
(virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana hal nya kebenaran pada sistem
pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai:
“Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidak adilan
harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis diseluruh
dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi
teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari
keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri
tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
B.Arti keadilan
dari
beberapa pakar hukum di dunia.Dari beberapa pakar Hukum menyatakan keadilan menurut
mereka masing–masing adalah :
a) Yang pertama menurut Aristoteles,
keadilan adalah sebuah kelayakan dalam tindakan manusia.
b)
Menurut
Socrates menyatakan keadailan adalah keadilan akan tercipta bilamana dalam
suatu Negara warga Negara tersebut menyatakan sudah merasakan bahawa pihak
pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
c)
Menurut Plato
keadilan lebih diproyeksikan pada manusia itu sendiri sehingga dikatakan adil
adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
d) Menurut W.J.S Poerwodarminto
menyatakan kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena –mena serta
tidak memihak.
C.Keadilan Sosial
Hakikat
manusia diciptakan harus mampu bersikap adil. Pada
dasarnya
adil pada diri sendiri, adil terhadap manusia lain, dan adil
terhadap
lingkungannya. Serta adil terhadap Tuhannya yang paling
terutama.
Maka dalam
tatanan Negara pancasila harus diterapakansuatu keadilan sosial yang mampu membawa
kesejahteraan masyarakat.Bung Hatta ketika itu dalam uraiannya mengenai sila
“ keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “ menulissebagai berikut “ keadilan sosial
adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan
indonesia yang adil dan makmur “. Juga di uraikan bahwa para pemimpin bangsa
dalam menyusun Undang–Undang Dasar tahun 1945 percaya bahwa cita –cita keadilan
sosial dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Sejatinya keadilan
dimulai dari diri sendiri mampu menempatkan
dirinya pada
sifat adil yang tinggi, kemudian mampu adil dalam segala ruang lingkup sosial,
dimana ketika kita berada dalam suatu sosial yang ada dihadapkan dengan
berbagai permasalah, dimana
kita harus mampu
bersifat netral atau adil dengan keadaantersebut.
Dalam arti
luas keadilan sosial lebih luas daripada keadilan hukum. Bukan soal hanya
berbicara UU dan pasal. Namun kedailan sosial terikat dengan Hak–hak masyarakat
atau warga Negara yang harus dipenuhi. Keadailan sosial memang berkaiatan dimana
kekayaan dan sumebrdaya alam mampu terdistribusikan secara adil kepada
masyarakat secara merata. Adil bukan berarti harus sama, namun adil harus
sesuai dengan porsi masing –masing. Jika pemerintah
tidak mapu memnuhi
kebutuhan dasar masyarakat maka pemerintahan tersebut dianggap gagal dalam
menjalankan amanah rakyat, karena sejatinya pemerintah dibentuk berdasarkan
untuk mampu melayani kebutuhan rakyat yang paling dasar.
Menurut
keadilan sosial yang sudah terakui setiap orang berhak
atas
kebutuhan manusia yang mendasar tanpa memandangperbedaan seperti ekonomi,
kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya.
D.Macam –macam Keadilan Sosial
Berdasarkan
referensi yang kami ambil dari Aristoteles membedakan dua macamkeadilan :
a) Keadilan Komulatif
Keadilan Komulatif adalah keadilan yang memberikan hak
kepada setiap orang yang sama besarnya tanpa memandang
berapa besar jasa ataupun kebutuhan dari setiap orang.
b)
Keadilan
Distributive
Keadilan distributive adalah memberikan hak kepada
setiap
orang namun dalam pemberiak hak itu sesuai dengan jasa
atau kebutuhan dari setiap orang. Yang artinya merata namun tidak sama sesuai
dengan kebutuhan masing –masing orang.
Namun Plato
salah satu guru dari Aristoteles menyatakan ada tiga
keadilan
yaitu
a) Keadilan Komulatif
Keadilan Komulatif adalah keadilan yang memberikan hak
kepada setiap orang yang sama besarnya tanpa memandang
berapa besar jasa ataupun kebutuhan dari setiap orang.
b) Keadilan Distributive
Keadilan distributive adalah memberikan hak kepada
setiap
orang namun dalam pemberiak hak itu sesuai dengan jasa
atau
kebutuhan dari setiap orang. Yang artinya merata namun
tidak sama sesuai dengan kebutuhan masing –masing orang.
c)
Keadilan
legal atau keadilan Moral
Keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti
pemberian
tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan
kemampuannya. Dan dianngap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
Dengan
tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah lakudan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatan –perbuatan yang.dihalalkan.agama.dan.lain.sebagainya.
Pada
hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan
segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan
ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
E.Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang.Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan
menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah
mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma
untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar
atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak
menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban
itu adalah pembalasan.
Pengertian Pandangan Hidup
Setiap manusia mempunyai
pandangan hidup. Pandangan
hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan
seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan
pula apa arti pandangan
hidup. Pandangan hidup artinya pendapat
atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu
dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan
hidup itu bukanlah timbul
seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sebingga basil pemikiran
itu dapat diuji
kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui
kebenarannya. Atas dasar ini manusia
menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman,
arahan, atau petunjuk yang
disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak
sekali macamnya dan
ragamnya, akan tetapi
pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam
:
A. Pandangan hidup yang berasal dari agama
yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
B. Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna
yang terdapat pada
negara tersebut.
C. Pandangan hidup
hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima
oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu
organisasi, maka pandangan
hidup itu disebut ideologi.
Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya
disebut ideologi politik.
Jika organisasi itu negara, ideologinya
disebut ideologi negara.
Pandangan hidup pada
dasarnya mempunyai unsur-unsur
yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini
merupakan satu rangkaian kesatuan yang
tidak terpisahkan. Cita – cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin
dapat dicapai dengan usaha
atau perjuangan. Tujuan yang
hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu
segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram.
Usaha atau peIjuangan adalah kerja keras
yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.
Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani,
dan kepercayaan kepada Tuhan.
Pandangan
hidup mempunyai 3 unsur-unsur, yaitu:
1. Cita-cita
Cita-cita
adalah keinginan, harapan, tujuan, yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita
merupakan pandangan masa depan dan pandangan hidup dimasa yang akan datang.
Faktor manusia yang ingin
mencapai cita-citanya ditentukan oleh kualitas manusianya. Cara keras dalam
mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang apabila berhasil akan
menimbulkan kepuasan.
Faktor kondisi yang
mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan
kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita sedangkan faktor yang
menghambat merupakan kondisi yang merintangi.
2. Kebajikan
Kebajikan
atau kebaikan adalah suatu perbuatan yang mendatangkan kesenangan bagi diri
sendiri maupun orang lain. Kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral
yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Manusia berbuat baik karena
pada hakekatnya manusia itu baik. Makhluk bermoral atas dorongan suara hatinya
manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah sebuah pribadi yang utuh yang
terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur tersebut terpisah bila manusia
meninggal. Manusia mempunyai kepribadian oleh karena itu ia mempunyai pendapat
sendirian ia mencintai dirinya, perasaannya dan cita-citanya. Untuk dapat
melihat kebajikan kita harus melihat dari 3 segi, yaitu manusia sebagai mahluk
pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat dan manusia sebagai makhluk Tuhan.
3.Usaha dan Perjuangan
Usaha dan perjuangan adalah
kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Sebagian hidup manusia adalah usaha
atau berusaha. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, maka ia harus bekerja
keras. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun dengan
tenaga atau jasmani bahkan dengan keduanya. Kerja keras pada dasarnya
menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya pemalas
membuat manusia iri, miskin dan melarat bahkan menjatuhkan harkat dan
martabatnya sebagai seorang manusia.
Hubungan Manusia dan Pandangan Hidup
Akal dan
budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia
itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan
makhluk lain. Satu diantara keunggulan manusia tersebut adalah pandangan hidup.
Disatu pihak manusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.
Pandangan
hidup berupa suatu penggaris yang mungkin dapat dinyatakan dengan kata-kata
sebagai rumusan juga dapat dikatakan rumusan:
Orang yang sulit menyusun
perasaan, pikiran dan kejiwaan. Juga karena ia sendiri
menyadari bahwa mungkin ia dapat berbuat/ bertindak yang melanggar
prinsip-prinsip yang dikatakan.
Komentar
Posting Komentar