makalah 2 , Analisis SWOT Masalah Sosial Paedofil







Mata Kuliah  :  Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Muhammad Burhan Amin

Topik Makalah

Analisis SWOT Masalah Sosial Paedofil
Kelas  :  1-KA23

Tanggal Penyerahan Makalah : 9 November 2015
Tanggal Upload Makalah  : 10 November 2015

 

P E R N Y A T A A N

Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam penyusunan makalah ini saya buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, saya siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.

P e n y u s u n


N P M
Nama Lengkap
Tanda Tangan
14115884
NABILAH IFFATUS SUA’DAH



Program Sarjana Ilmu Komputer & Teknologi Informasi

UNIVERSITAS GUNADARMA


i



Kata Pengantar

                Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Sofskill kami mengenai “masalah sosial paedofil” ini.

                Adapun makalah tentang ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah biologi ini.

                Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah masalah sosial paedofil ini kita dapat mengambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.






    Jakarta , 09 November 2015

Nabilah Iffatus Sua’dah


ii

 


 

Daftar Isi
KATA PERNYATAAN.......................................................................................................i
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………..….ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………..……iii
BAB I PENDAHULUAN
A.LATAR  BELAKANG………………………………………………..….……1
B TUJUAN …………………………………………………….……............…..2
C. SASARAN    …………………………………………..…….................…….2
BAB II PERMASALAHAN
            1.KEKUATAN. …………………….....................……….………................3
            2.KELEMAHAN …….………….......................................................................3
            3.PELUANG........................................................................................................3
4. TANTANGAN ................................................................................................3
BAB III KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.     KESIMPULAN ...............................................................................................4
B.     REKOMENDASI.............................................................................................4
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................….5


iii

 



 

BAB 1 PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang

Kata phedophilia ini berasal dari bahasa Yunani: paidophilia (pais :"anak-anak") dan philia (cinta yang bersahabat" atau "persahabatan”). Di zaman modern, pedofil digunakan sebagai ungkapan untuk "cinta anak" atau "kekasih anak" dan sebagian besar dalam konteks ketertarikan romantis atau seksual.
Infantofilia, atau nepiofilia, digunakan untuk merujuk pada preferensi seksual untuk bayi dan balita (biasanya umur 0-3)
1

Pedofilia digunakan untuk individu dengan minat seksual utama pada anak-anak prapuber yang berusia 13 atau lebih muda.
Hebephilia didefinisikan sebagai individu dengan minat seksual utama pada anak prapubertas yang berusia 11 hingga 14 tahun. DSM IV tidak memasukkan hebephilia di dalam daftar di antara diagnosis, sedangkan ICD-10 mencakup hebephilia dalam definisi pedofilia.
Pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia.


Tujuan
1)     untuk masyarakat mengetahui apa itu paedofil
2)      Agar masyarakat mengetahui akibat apa yang akan terjadi jika seseorang termasuk kedalam orang yang melakukan tindakan paedofil
3)     Agar masyarakat mengetahui bagaimana caranya agar seseorang yang sudah terjerumus kedalam perilaku tersebut bisa kembali normal

                              Sasaran
Orang Tua 
      Agar selalu dapat mengawasi keseharian anak dan terus memberi penjelasan tentang seksual agar tidak terjadi penyimpangan.
Pelajar
      Masa depan yang panjang jangan digunakan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar
Masyarakat
      Selalu mengawasi lingkungan sekitar apabila ada yang mencurigakan

2

 

BAB II PERMASALAHAN

1.   Kekuatan (Strength)
a.    Hasrat ingin menikmati seksual dengan tidak sewajarnnya
b.    Mencari sasaran orang terdekat
c.  Ringannya hukuman paedofil di indonesia
d. Berada dilingkungan sekitarnnya, mampu mengenali target yang ingin diincar

2.   Kelemahan (Weakness)
a.    Adannya dampak penyakit dari paedofil
b.    Kurangnnya komunikasi antara orang tua dan anak mengenai seksual
c.     Lamannya berkumpul dengan teman paedofil
d.   Seorang anak laki-laki yang menjadi korban tindakan pedopilia, berkemungkinan akan menjadi pedopilia juga, sebab adannya trauma berkepanjangan yang sulit dihilangkan

3.   Peluang (Opportunity)
a.       Lengahnnya orang tua mendidik anaknnya
b.      Kondisi social ekonomi yang kurang/kemiskinan
c.    Berada dilingkungan paedhopilia
d.   Lebih mudah mencari target yang dikenal

4.   Tantangan/Hambatan (Threats)
a.  Pelajar yang melakukan paedofil akan dihukum penjara
b.  Akan dibenci banyak orang
 c. Dijauhi oleh orang-orang terdekat
 d. butuh waktu yang cukup lama untuk menghilangkan penyakit paedofil

3

 

BAB III  KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Kesimpulan
a. masyarakat perlu menjadikan linhkungan sekitarnnya menjadi lingkungan yang kondusif
b. orang tua mampu mengetahun anak mereka termasuk pelaku paedofil        atau korbannya
c. memberika  informasi kepada masyarakat melalui kampanye tentang           upaya-upaya yang harus ditempuh untuk menghindari terjadinnya tindak        pedofilia
d. pendidikan seks usia dini dapat dimulai sejak anak berusia dua setengah    tahun hingga tiga tahun

2. Rekomendasi
a.     Ringannya hukuman paedofil diindonesia tidak membuat pelaku jera untuk melakukannya kembali
b.     Kurangnnya komunikasi antara orang tua dan anak mengenai seksual bisa mengakibatkan sosial paedofil bagi anak itu sendir
c.      Kondisi ekonomi yang kurang yang membuat anak ingin mencari kesenangan diluar dengan memanfaatkan anak kecil sebagai korban hasratnnya
d.     Orang melakukan paedofil senantiasa akan dibenci oleh orang disekitarnnya , terutama bagi keluarga korban


4
Daftar  Pustaka
1.      http://meilanieulfah.blogspot.co.id/2014/10/makalah-pedhopilia.html

5

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Metode Pencarian Buta (Blind search) dan Metode Pencarian Heuristik

SLA (Service Level Agreement) dan OLA (Operational Level Agreement).

Trend Sist / TI Dalam Bidang Kesehatan dan Dalam Bidang Media (New Media)